KeNal ( Kajian Internal) KELOMPOK STUDI EKONOMI ISLAM JAZIRAH POLINES
Tema : Jadilah Tiang Penyangga Menuju Falah-Nya
Pembicara : Ariyanto Nugroho, S.Tr. Bns (Presiden KSEI 2016/2017)
"Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam." (Al-Anbiya : 107)
Terdapat tiga fase dalam perkembangan Ekonomi Islam,
Terdapat tiga fase dalam perkembangan Ekonomi Islam,
- Fase Pertama (1058M/450 H)
Tokoh Ekonomi Islam yang terkenal adalah Abu Yusuf yang menuliskan tentang zakat pertanian, yaitu diantaranya adalah zakat pertanian sebesar 5% untuk ladang yang mengunakan pengairan, dan 10% untuk yang menggunakan air hujan.
- Fase Kedua ( 1058 M- 1446 M)
Tokoh Pemikir Islam diantaranya Al-Ghazali, Ibnu Taimiyah, Ibnu Khaldun dll.
- Fase Ketiga (1446 M- 1932 M)
Ulama-ulama kontemporer di antaranya Jalaludin Al-Afghani, Muhammad Abduh, Muhammad Iqbal, Yusuf Al- Qordowi.
Menginjak pada Konsep Ekonomi Islam, Ekonomi Islam seperti layaknya bagunan, dimana dasar dari bagunan itu adalah Aqidah dan dan puncak bangunannya adalah Falah ( Kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat). Lalu siapakah tiang-tiang penyangganya, tiang-tiang itu adalah KITA. Sebagai seorang Muslim, khususnya (Anggota KSEI) yang setiap hari mempelajari ekonomi Islam, kita haruslah memahami mengenai Ekonomi Islam, Fiqih-fiqih Muamalah. Karna apabila bukan kita siapa lagi yang akan mendakwahkan Ekonomi Islam kepada masyarakat umum yang tidak berkesempatan belajar mengenai Ekonomi Islam. Untuk mendakwahkan Ekonomi Islam kita harus berpegang Teguh pada Al-Quran dan Al-Hadits. Bahkan pelarangan riba pun di dalam Al-Quran sudah jelas tahapannya.
Mulai dari :
1. Ar-Rum:9
Dimana menolak anggapan bahwa Riba adalah perbuatan yang menolong manusia
2. An-Nisa: 160-161
Riba digambarkan sebagai suatu yang buruk dan balasan yang keras kepada Yahudi yang memakan Riba
3. Ali Imran: 130
Pengharaman Riba yang diambil dengan berlipat ganda
4. Al-Baqoroh : 278-275
Dengan jelas dan tegas mengharamkan apapun jenis tambahan (Riba)
Kita semua mengetahui bahwa perkembangan Ekonomi Islam di Indonesia masih sangat kecil yaitu sekitar 6%, oleh karena itu tugas kita adalah meningkatkan dan mendakwahkan Ekonomi Islam atau dengan kata lain (Sebagai Penyangga). Disamping hal tersebut, berbicara mengenai zakat, kita tau, bahwa zakat merupakan penunjang kesejahteraan masyarakat, akan tetapi banyak yang kurang sadar akan pentingnnya zakat. Padahal kita tau, di dalam rezeki kita terdapat hak orang lain yang harus kita keluarkan, apabila tidak disalurkan/dikeluarkan, akan menjadikan pemilik harta tersebut kufur dari nikmat Allah. Oleh karena beberapa penjelasan di atas, kita haruslah terus belajar mengenai Ekonomi Islam dan mengamalkan Ilmu yang telah kita dapat, agar kita mampu menjadi tiang-tiang kokoh yang akan menjadi penyangga Ekonomi Islam menuju Falah-Nya.
#EkonomRabbaniBisa!
#KSEIJazirahJaya!




0 komentar:
Posting Komentar